Minggu, 04 Juni 2017

waralaba/franchising dan pemasaran langsung



Waralaba/Franchising dan Pemasaran Langsung

Waralaba
Waralaba atau franchising adalah kejujuran atau kebebasan untuk menjual suatu produk atau jasa. Sedangkan menurut pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan atau penjualan barang dan jasa. (Sumarsono, 2009). Berikut beberapa aspek kelayakan bisnis:
Aspek hukum
Aspek sosial ekonomi budaya
Aspek pasar dan pemasaran
Aspek teknis dan teknologi
Aspek manajemen dan SDM
Aspek keuangan

Resiko investasi dalam usaha waralaba
Usaha franchising melibatkan banyak risiko yang harus diketahui oleh Para wiraswastawan sebelum mereka mempertimbangkan investasi. Usaha ini memerlukan kerja keras dan tidak cocok untuk orang yang pasif. Adapun langkah-langkah yang dapat diambil untuk menurunkan resiko invetasi franchising:
Melakukan evaluasi diri
Meneliti franchise

Persetujuan waralaba
Dalam perjanjian tentang waralaba, harus mempunyai syarat ebagai berikut:
Kesepakatan waralaba yang disahkan secara hukum
Kesepakatan kerjasama menjelaskan secara rinci hak, kewajiban dan tugas dari franchisor
Masing-masing pihak sangat dianjurkan untuk mendapatkan nasihat dari ahli yang kompeten
Harus mempunyai prinsip 1. jujur, dan jelas 2. Tiap pasal dalam perjanjian harus adil 3. Isi perjanjian harus sesuai dengan hukum.

Pemasaran langsung
Adalah komunikasi langsung dengan individu untuk memperoleh tanggapan maupun membina hubungan pelanggan yang berlangsung lama. Manfaat pemasaran langsung bagi pembeli: 1. Mudah dan bersifat pribadi. 2. Nyaman. Manfaat pemasaran langsung bagi penjual: 1. Dapat ditentukan waktunya dalam menjangkau calon pelanggan. 2. Alat yang ampuh dalam pembentukan hubungan dengan konsumen. 3. Menurunkan biaya dan meningkatkan kecepatan. Adapun bentuk bentuk dari pemasaran langsung;
Pemasaran tatap muka
Pemasaran jarak jauh
Pemasaran melalui surat langsung
Pemasaran melalui katalog
Pemasaran melalui kios
Pemasaran online

 

Keuntungan dari pemasaran langsung
Adalah kemudahan untuk masuk dalam usaha pemasaran langsung tanpa ijin dan persyaratan keterampilan dan pedndidikan yang perlu. Usaha pemasaraan langsung juga memungkinkan wiraswastawan untuk masuk ke pasar dengan cepat. Produk dan jasa bisa diuji untuk menentukan minat pelanggan dengan bia ya minimum.


Teknik alternatif pemasaran langsung
Sejumlah strategi alternatif bisa digunakan o leh wiraswastawan pada usaha-usaha pemula.
a. Periklanan terklasifikasi(classified advertising)
b. Pendekatan paling sederhana dan tidak mahal bagi wiraswastawan adalah iklan terpilih pada surat kabar dan ma jalah. Majalah atau surat kabar hendaknya diidentifikasi yang akan mencapai pasar produk /jasa yang tepat.
c. periklanan display
d. kiriman pos langsung
e. katalog penjualan

Multi level marketing
Salah satu cara perusahaan untuk menembus pasar dengan cepat adalah dengan sistem pemasaran bertingkat (Multi Level Marketing). MLM adalah sistem pemasaran yang mengandalkan penjualan langsung (direct selling) melalui jaringan distributornya yang terbentuk secara berantai, di mana setiap distributor yang merekrut dan direkrut selalu ada kaftan perhitungan komisi dan bonus. Perusahaan-perusahaan MLM yang sudah beroperasi di Indonesia adalah sebagai berikut.

1.      1. PT Aloe Vera Forever Living Product.
2.      2. PT Fortune Prima Nusantara.
3. PT Orindo Alam Ayu.
4. PT Multilevelindo Internusa .
5. PT Foreverindo Abadi.
6. PT Amindo Way ( AMWAY).
7. L'Amore.
8. Avon.
9. Sara Lee dan lain-lain.

Kesimpulan
Waralaba atau franchising adalah kejujuran atau kebebasan untuk menjual suatu produk atau jasa. Usaha ini melibatkan banyak risiko yang harus diketahui oleh Para wiraswastawan sebelum mereka mempertimbangkan investasi. Jika melakukan pemasaran langsung harus memperhatikan langkah-langkahnya.
 

Sumber