Waralaba/Franchising
dan Pemasaran Langsung
Waralaba
Waralaba atau
franchising adalah kejujuran atau kebebasan untuk menjual suatu produk atau
jasa. Sedangkan menurut pemerintah Indonesia, waralaba adalah perikatan
dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan atau menggunakan hak dari
kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki
pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh
pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan atau penjualan barang dan jasa.
(Sumarsono, 2009). Berikut beberapa aspek kelayakan bisnis:
Aspek hukum
Aspek sosial ekonomi budaya
Aspek pasar dan pemasaran
Aspek teknis dan teknologi
Aspek manajemen dan SDM
Aspek keuangan
Resiko investasi dalam usaha waralaba
Usaha franchising
melibatkan banyak risiko yang harus diketahui oleh Para wiraswastawan sebelum
mereka mempertimbangkan investasi. Usaha ini memerlukan kerja keras dan tidak
cocok untuk orang yang pasif. Adapun langkah-langkah yang dapat diambil untuk
menurunkan resiko invetasi franchising:
Melakukan
evaluasi diri
Meneliti
franchise
Persetujuan waralaba
Dalam perjanjian tentang waralaba, harus mempunyai
syarat ebagai berikut:
Kesepakatan waralaba yang disahkan secara hukum
Kesepakatan kerjasama menjelaskan secara rinci hak, kewajiban
dan tugas dari franchisor
Masing-masing pihak sangat dianjurkan untuk
mendapatkan nasihat dari ahli yang kompeten
Harus mempunyai prinsip 1. jujur, dan jelas 2. Tiap pasal
dalam perjanjian harus adil 3. Isi perjanjian harus sesuai dengan hukum.
Pemasaran langsung
Adalah komunikasi langsung dengan individu untuk
memperoleh tanggapan maupun membina hubungan pelanggan yang berlangsung lama. Manfaat
pemasaran langsung bagi pembeli: 1. Mudah dan bersifat pribadi. 2. Nyaman. Manfaat
pemasaran langsung bagi penjual: 1. Dapat ditentukan waktunya dalam menjangkau
calon pelanggan. 2. Alat yang ampuh dalam pembentukan hubungan dengan konsumen.
3. Menurunkan biaya dan meningkatkan kecepatan. Adapun bentuk bentuk dari
pemasaran langsung;
Pemasaran tatap muka
Pemasaran jarak jauh
Pemasaran melalui surat langsung
Pemasaran melalui katalog
Pemasaran melalui kios
Pemasaran online
Keuntungan dari pemasaran langsung
Adalah kemudahan untuk masuk dalam usaha pemasaran
langsung tanpa ijin dan persyaratan keterampilan dan pedndidikan yang perlu. Usaha
pemasaraan langsung juga memungkinkan wiraswastawan untuk masuk ke pasar dengan
cepat. Produk dan jasa bisa diuji untuk menentukan minat pelanggan dengan bia
ya minimum.
Teknik alternatif pemasaran langsung
Sejumlah
strategi alternatif bisa digunakan o leh wiraswastawan pada usaha-usaha pemula.
a. Periklanan
terklasifikasi(classified advertising)
b. Pendekatan
paling sederhana dan tidak mahal bagi wiraswastawan adalah iklan terpilih pada
surat kabar dan ma jalah. Majalah atau surat kabar hendaknya diidentifikasi
yang akan mencapai pasar produk /jasa yang tepat.
c. periklanan display
d. kiriman pos langsung
e. katalog penjualan
Multi level marketing
Salah satu
cara perusahaan untuk menembus pasar dengan cepat adalah dengan sistem
pemasaran bertingkat (Multi Level Marketing). MLM adalah sistem pemasaran yang
mengandalkan penjualan langsung (direct selling) melalui jaringan distributornya
yang terbentuk secara berantai, di mana setiap distributor yang merekrut dan direkrut selalu ada kaftan perhitungan komisi dan bonus. Perusahaan-perusahaan
MLM yang sudah beroperasi di Indonesia adalah sebagai berikut.
1. 1. PT Aloe Vera Forever Living Product.
2. 2. PT Fortune Prima Nusantara.
3. PT Orindo
Alam Ayu.
4. PT Multilevelindo
Internusa .
5. PT Foreverindo
Abadi.
6. PT Amindo
Way ( AMWAY).
7. L'Amore.
8. Avon.
9. Sara Lee dan
lain-lain.
Kesimpulan
Waralaba atau franchising adalah kejujuran atau kebebasan
untuk menjual suatu produk atau jasa. Usaha ini melibatkan banyak risiko
yang harus diketahui oleh Para wiraswastawan sebelum mereka mempertimbangkan investasi.
Jika melakukan pemasaran langsung harus memperhatikan langkah-langkahnya.
Sumber