Senin, 24 April 2017

Bentuk-bentuk kepemilikan



      1. Bentuk kepemilikan
Dalam dunia perekonomian, tidak akan lepas dari yang namanya bisnis. Karena dapat mensejahterkan masyarakat yang melakukan bisnis tersebut dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Bisnis juga bisa mengubah seseorang menjadi lebih kreatif, inovatif, dan lebih mandiri. Dibawah ini adalha bentuk bentuk kepemilikan bisnis:


Perusahaan perseorangan

Perusahaan perserorangan hanya dilakukan oleh 1 orang saja. Pemilik perusahaan inilah yang memimpin peursahaan nya tersebut. Ia juga mengelola dan bertanggung jawab atas semua resiko di perusahaannya.  Perusahaan perorangan pun memiliki keuntungan dan kelemahan.
 
Keuntungan;
Terjaminnya rahasia perusahaan
Pemilik  memiliki kekuasaaan penuh terhadap perusahaan nya
Semua keuntungan perusahaan menjadi milik pribadi

Kelemahan;
Sumber dana perusahaan terbatas, karena sangat bergantung pada pemilik perusahaan
Kelangsungan operasional kurang terjamin, jika operasional perusahaan akan berhenti ketika pemilik mengalami masalah/meninggal
Seluruh aset pribadi turut menjadi jaminan utang-utang perusahaan.
       
Persekutuan (partnership)

Dalam perusahan ini dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama untuk menjalan usahanya. Dengan pembagian keuntungan ataupun kerugian oleh masing-masing anggota tanggung jawab dari setiap anggota partnership tidak terbatas. Keuntungan dan kelemahan partnership;

Keuntungan;
Pengelolaan manajemen baik karena dibagi oleh beberapa jumlah anggota
Syarat pendirian partnership mudah karena tidak memerlukan akta pendiria usaha

Kelemahan;
Harta pribadi menjadi jaminan utang perusahaan
Kerugian yang disebabkan oleh 1 orang harus ditanggung bersama  
   
      Perseroan Terbatas (PT)


PT adalah bentuk usaha yang  terdapat pemisahan harta, memiliki modal usaha berupa saham yang dimiliki oleh pendiri, sekutu ataupun pihak lain yang mengambil bagian melalui saham. Pemilik modal saham memilik tanggung jawab yang terbatas atas utang-utang perusahaan. Keuntungan dan kelemahan PT;

Keuntungan;
Tidak ada resiko harta pribadi karena tanggung jawab pemilik modal terbatas
Saham yang dimiliki dapat diperjualbelikan
Mudah mendapatkan dan menjualkan saham

Kelemahan;
Biaya pendirian yang mahal dan rumit
Kurang terjaminnya rahasia perusahaan
Hubungan yang kurang efektif dan harmonis. 

2. Go public
Secara terjemahann go public adalah suatu perusahaan yang “harus terjun ke masyarakat” yang artinya perusahaan itu memasyarakatkan dirinya dengan memberikan sarana bagi masyarakat yang ingin masuk kedalam perusahaannya. Go public adalah salah satu cara badan usaha memperoleh dana yaitu dengan menjual dan menawarkan untuk melepaskan hak atas saham dengan pembayaran. Usaha dapat go public dengan cara menjual saham baru yang berasal dari modal dasar maupun lama yang berasal dari modal yang sudah disetor. (Sumantoro, 1990:64)

      3. Keuntungan dan kerugian go public
Jika perusahaan sudah memutuskan untuk go public bukan hanya keuntungan
saja yang didapat oleh perusahaan, namun sebaliknya juga ada kerugian yang harus ditinjau.

Keuntungan go public;
Akses terhadap modal yang lebih mudah 
Akses lebih mudah terhadap pembiyaan hutang karena pesyaratan terbuka

Kerugian go public;
Pengeluaran dana yang besar seperti biaya legal, biaya audit, percetakan, dll
Tantangan ketika menghadapi yang ada
Komitmen terhadap waktu dan gangguan dari kegiatan bisnis sehari-hari  
    
      4. Proses go public
Penawaran umum adalah kegiatan yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada masyarakat, berdasarkan tata cara yang diatur oleh undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini popular disebut sebagai go public. Go public dapat menjadi strategi untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar. Dana tersebut bisa digunakan untuk melakukan ekspansi, memperbaiki struktur permodalan, dan investasi. Dengan adanya proses penawaran umum, perusahaan emiten akan mendapatkan banyak keuntungan.

Meskipun proses untuk go public ini relatif mudah, ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh pihak emiten agar proses untuk
go public ini dapat berjalan lancar sesuai dengan perencanaan. Perencanaan tersebut meliputi perencanaan internal yaitu membuat kesepakatan dengan pemegang saham dan manajemen dan eksternal yaitu menjalin kerja dengan lembaga-lembaga penunjang dan Bapepam.

Persiapan dalam rangka penawaran utama

Tahapan dalam rangka penawaran utama
Tahapan persiapan
Tahap pengajuan pernyataan pendaftaran
Tahap penawaran saham
Tahap pencatatan saham di bursa efek

Kesimpulan
Dalam dunia perekonomian, bisnis dapat mensejahterakan maasyarakatnya dengan cara membuka usaha sendiri maupun bekerja sama dengan kerabat. Dengan cara ini, kita bisa go public untuk memasyarakatkan perusahaan yang sedang berjalan.
 

Sumber