1. Bentuk kepemilikan
Dalam dunia perekonomian, tidak akan lepas dari yang namanya
bisnis. Karena dapat mensejahterkan masyarakat yang melakukan bisnis tersebut
dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Bisnis juga bisa
mengubah seseorang menjadi lebih kreatif, inovatif, dan lebih mandiri. Dibawah ini
adalha bentuk bentuk kepemilikan bisnis:
Perusahaan perseorangan
Perusahaan perserorangan hanya dilakukan oleh 1 orang saja. Pemilik
perusahaan inilah yang memimpin peursahaan nya tersebut. Ia juga mengelola dan bertanggung
jawab atas semua resiko di perusahaannya. Perusahaan perorangan pun memiliki keuntungan
dan kelemahan.
Keuntungan;
Terjaminnya rahasia perusahaan
Pemilik memiliki
kekuasaaan penuh terhadap perusahaan nya
Semua keuntungan perusahaan menjadi milik pribadi
Kelemahan;
Sumber dana perusahaan terbatas, karena sangat bergantung
pada pemilik perusahaan
Kelangsungan operasional kurang terjamin, jika operasional
perusahaan akan berhenti ketika pemilik mengalami masalah/meninggal
Seluruh aset pribadi turut menjadi jaminan utang-utang
perusahaan.
Persekutuan (partnership)
Dalam perusahan ini dilakukan
oleh dua orang atau lebih dengan menggunakan nama bersama untuk menjalan
usahanya. Dengan pembagian keuntungan ataupun kerugian oleh masing-masing
anggota tanggung jawab dari setiap anggota partnership tidak terbatas. Keuntungan
dan kelemahan partnership;
Keuntungan;
Pengelolaan manajemen baik karena
dibagi oleh beberapa jumlah anggota
Syarat pendirian partnership
mudah karena tidak memerlukan akta pendiria usaha
Kelemahan;
Harta pribadi menjadi jaminan
utang perusahaan
Kerugian yang disebabkan oleh 1
orang harus ditanggung bersama
Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah bentuk usaha yang
terdapat pemisahan harta, memiliki modal usaha berupa saham yang
dimiliki oleh pendiri, sekutu ataupun pihak lain yang mengambil bagian melalui
saham. Pemilik modal saham memilik tanggung jawab yang terbatas atas
utang-utang perusahaan. Keuntungan dan kelemahan PT;
Keuntungan;
Tidak ada resiko harta pribadi karena tanggung jawab pemilik
modal terbatas
Saham yang dimiliki dapat diperjualbelikan
Mudah mendapatkan dan menjualkan saham
Kelemahan;
Biaya pendirian yang mahal dan rumit
Kurang terjaminnya rahasia perusahaan
Hubungan yang kurang efektif dan harmonis.
2. Go public
Secara terjemahann go public adalah suatu perusahaan yang “harus
terjun ke masyarakat” yang artinya perusahaan itu memasyarakatkan dirinya
dengan memberikan sarana bagi masyarakat yang ingin masuk kedalam perusahaannya.
Go public adalah salah satu cara badan usaha memperoleh dana yaitu dengan
menjual dan menawarkan untuk melepaskan hak atas saham dengan pembayaran. Usaha
dapat go public dengan cara menjual saham baru yang berasal dari modal dasar
maupun lama yang berasal dari modal yang sudah disetor. (Sumantoro, 1990:64)
3. Keuntungan dan kerugian go public
Jika perusahaan sudah memutuskan
untuk go public bukan hanya keuntungan
saja yang didapat oleh
perusahaan, namun sebaliknya juga ada kerugian yang harus ditinjau.
Keuntungan go public;
Akses terhadap modal yang lebih
mudah
Akses lebih mudah terhadap pembiyaan hutang karena
pesyaratan terbuka
Kerugian go public;
Pengeluaran dana yang besar seperti biaya legal, biaya
audit, percetakan, dll
Tantangan ketika menghadapi yang ada
Komitmen terhadap waktu dan gangguan dari kegiatan bisnis
sehari-hari
4. Proses go public
Penawaran umum adalah kegiatan yang dilakukan oleh emiten untuk menjual
efek kepada masyarakat, berdasarkan tata cara yang diatur oleh undang-undang
dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini popular disebut sebagai go public. Go
public dapat menjadi strategi untuk mendapatkan dana dalam jumlah besar. Dana
tersebut bisa digunakan untuk melakukan ekspansi, memperbaiki struktur
permodalan, dan investasi. Dengan adanya proses penawaran umum, perusahaan
emiten akan mendapatkan banyak keuntungan.
Meskipun proses
untuk go public ini relatif mudah, ada beberapa hal yang harus disiapkan oleh
pihak emiten agar proses untuk
go public ini dapat berjalan lancar sesuai dengan perencanaan. Perencanaan
tersebut meliputi perencanaan internal yaitu membuat kesepakatan dengan
pemegang saham dan manajemen dan eksternal yaitu menjalin kerja dengan lembaga-lembaga
penunjang dan Bapepam.
Persiapan dalam rangka penawaran utama
Tahapan dalam rangka penawaran utama
Tahapan persiapan
Tahap pengajuan pernyataan pendaftaran
Tahap penawaran saham
Tahap pencatatan saham di bursa efek
Kesimpulan
Dalam dunia perekonomian, bisnis dapat mensejahterakan maasyarakatnya
dengan cara membuka usaha sendiri maupun bekerja sama dengan kerabat. Dengan cara
ini, kita bisa go public untuk memasyarakatkan perusahaan yang sedang berjalan.
Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar