Pengertian kota/perkotaan
Kota menurut secara universal adalah sebuah area urban yang berbeda dari desa ataupun
kampung berdasarkan ukuranya,kepadatan penduduk,kepentingan atau status hukum.
Beberapa definisi (secara etimologis) “kota”dalam bahasa lain yang agak tepat dengan
pengertian ini,seperti dalam bahasa Cina,kota artinya dinding dan dalam bahasa Belanda
kuno yang bisa berarti pagar. Jadi dengan demikian kota adalah batas. Selanjutnya masyarakat
perkotaan sering disebut juga urban community, Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan
pada sifat-sifat kehidupanya serta cirri-ciri kehidupanya yang berbeda dengan masyarakat
pedesaan.
Adapun ciri-ciri mmasyarakat kota
Ada beberapa ciri yamg menonjol pada masyarakat kota.yaitu:
a. Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
b. Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung padaorang lain.
c. Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
d. Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota daripada warga desa.
e. Jalan pikiran rasional yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan,menyebabkan bahwa interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor pribadi.
f. Perubahan-perubahan social tampak dengan nyata di kota-kota,sebab masyarakat kota biasanya lebih terbuka dalam menerima hal-hal baru.
g. Jalan kehidupan cepat, faktor waktu sangat penting
Tidak ada komentar:
Posting Komentar